Rabu, 26 Agustus 2015

Sejarah MinangKabau dan Suku Nagari Sambilan Socio-political structure Minang Kabau



1.1.Pendahuluan


            Sumatera Barat adalah Provinsi yang mempunyai sejuta cerita sejarah panjang, dimana setiap sejarahnya mempunyai makna tersendiri bagi masyarakat Ranah Minangkabau. Sejarahnya yang bermula pada masa era kerajaan Adityawarman, yang merupakan salah satu tokoh penting di Tanah Minang.
            Adityawarman adalah seorang raja yang sangat berjasa memberi sumbangsih bagi alam Minangkabau, selain itu beliau juga orang pertama yang memperkenalkan sistem kerajaan di Sumatera Barat. Sejak pemerintahaan raja Adityawarman, tepatnya pertengahan di abad ke-17, Provinsi ini lebih terbuka dengan dunia luar khususnya Aceh. Karena hubungan dengan Aceh yang semakin intensif melalui kegiatan ekonomi masyarakat, akhirnya mulai berkembang nilai baru yang menjadi landasan sosial budaya masyarakat Sumatera Barat.
            Agama Islam sebagai nilai baru yang menjadi landasan sosial budaya masyarakat dan berangsur-angsur mendominasi masyarakat MinangKabau yang sebelumnya mendominasi Agama Buddha. selain itu di kawasan Sumatera Barat yaitu pantai Pesisir Barat masih berada di bawah kekuasaan kerajaan Pagaruyung, namun kemudian menjadi bagian dari kerajaan kesultanan Aceh.
Melirik sejarah singkat MinangKabau, merupakan salah satu desa yang berada di kawasan kecamatan Sungayang, Tanah Datar, Sumatera Barat. Desa tersebut awalnya merupakan tanah yang lapang, namun karena adanya isu yang berkembang bahwa kerajaan Pagaruyung akan di serang oleh kerajaan Majapahit dari provinsi jawa maka terjadilah peristiwa adu kerbau atas usul kedua belah pihak. Kerbau tersebut mewakili peperangan kedua kerajaan. Karena kerbau Minang berhasil memenangkan perkelahian maka muncul lah kata “MinangKabau” yang selanjutnya dijadikan nama Nagari atau desa tersebut.
            Upaya penduduk setempat mengenang peristiwa bersejarah tersebut, penduduk Pagaruyung mendirikan sebuah rumah loteng (Rangkiang) dimana atapnya mengikuti bentuk tanduk kerbau. Menurut ahli sejarahwan, rumah tersebut didirikan dibatas tempat bertemunya pasukan Majapahit yang di jamu dengan hormat oleh wanita cantik Pagaruyung. Situasi masyarakat saat itu umumnya hidup dengan cara berdagang, bertani sawah, hasil hutan dan mulai berkembang pertambangan emas. Beberapa pernyataan timbul bahwa alat transportasi yang digunakan untuk menelusuri daratan tinggi Minangkabau adalah kerbau.
            Alasan menggunakan kerbau karena agama yang dipercaya pada waktu itu diajarkan untuk menyayangi binatang gajah, kerbau, dan lembu. Karena ajaran tersebut mereka menggunakan kerbau sebagai sebagai icon festival adat adu kerbau. Bukti dari para arkeolog mengatakan bahwa daerah kawasan Minangkabau yaitu Lima Puluh Kota (Limo Puluah Koto) merupakan daerah yang dihuni pertama kali oleh nenek moyang orang (urang) Minang. Didaerah tersebut mengalir sungai-sungai yang dijadikan sarana transportasi pada zaman dulu. Nenek moyang orang Sumatera di perkirakan berlayar melalui rute ini dan sebagian diantaranya menetap dan mengembangkan peradabannya di sekitar Lima Puluh Kota tersebut.
            Terbukannya Provinsi Sumatera Barat terhadap dunia luar menyebabkan kebudayaan yang semakin berkembang oleh bercampurnya para pendatang dari luar Sumatera Barat. Jumlah pertumbuhan penduduk yang semakin bertambah menyebabkan penyebaran penduduk ke berbagai lokasi di Sumatera Barat. Sebagian menyebar ke selatan dan ke bagian barat Sumatera.
            Jatuhnya kerajaan Pagaruyung dan terlibatnya negara belanda di perang Padri, menjadikan daerah pedalaman MinangKabau menjadi dari Pax Nederlandica oleh pemerintah Hindia Belanda. Kemudian daerah Minangkabau dibagi menjadi Residentie Padangsche Bovelenden  serta Benedenlanden. Pada zaman VOC, Hoofdcomptoir van Sumatra’s westkust merupakan sebutan untuk wilayah Pesisir Barat Sumatera. Hingga abad ke-18, Provinsi Sumatera Barat semakin terkena pengaruh politik dan ekonomi akhirnya kawasan ini mencakup daerah pantai barat Sumatera. Kemudian mengikuti perkembangan administratif pemerintah Belanda,  kawasan ini masuk dalam pemerintahan Sumatra’s Westkust dan di ekspansi lagi menggabungkan Singkil dan Tapanuli.
            Memasuki tahun 1914, pemerintah Sumatra’s Westkust statusnya diturunkan menjadi Residen Sumatra’s Westkust. Kemudian wilayah Mentawai di tambahkan di Samudera Hindia menjadi bagian dari Residen Sumatera. 21 tahun berikutnya tepatnya 1935 kawasan Kerinci dimasukan juga ke bagian Residen Sumatera. Setelah perpecahan pemerintah sumatra’s Ootkust, kedua wilayah yaitu Kuantan Singingi dan Rokan Hulu dimasukan ke Residen Riouw, dan dengan waktu yang hampir sama dibentuk Residen Djambi (jambi).
            Pada masa selanjutnya di era pendudukan Jepang (Nippon) di Sumatera Barat, Residen Sumatera’s Westkust berganti nama dengan bahasa jepang menjadi Sumatora Nishi Kaigan Shu. Karena alasan strategi militer, wilayah Kampar akhirnya dikeluarkan dari Residen Sumatera’s Westkust atau Sumatora Nishi Kaigan Shu kemudian digabung kewilayah Rhio Shu. Sampai awal kemerdekaan negara Indonesia pada tahun 1945, Sumatera Barat digabungkan kedalam Provinsi Sumatera yang berdomisili di Bukittinggi. Tahun 1949 Provinsi Sumatera mengalami perpecahan menjadi tiga (3) kawasan yakni Provinsi Sumatera Utara, Sumatera selatan, dan Sumatera Tengah yang mencakup Sumatera Barat, Jambi, Riau.

2.1.Pemetaan Wilayah, Suku dan Bahasa Sumatera Barat

            Penduduk Sumatera Barat dihuni oleh banyak mayoritas suku MinangKabau. Selain suku Minang, di wilayah Pasaman di huni oleh suku Mandailing dan suku Batak. Awal munculnya penduduk suku tersebut pada abad ke-18 masa Perang Paderi. Daerah Padang Gelugur, Lunang Silaut, dan Sitiung yang merupakan daerah transmigrasi terdapat juga beberapa suku Jawa. Sebagian di daerah tersebut terdapat penduduk imigran keturunan Suriname yang kembali memilih pulang ke indonesia pada akhir 1950-an. Para imigran tersebut di tempatkan di daerah Sitiung.
            Mayoritas penduduk suku Mentawai juga berdomisili di kepualuan Mentawai dan sangat jarang ditemui penduduk suku Minangkabau. Beberapa suku lainnya seperti etnis Tionghoa memilih menetap di kota-kota besar seperti kota Bukittinggi, kota Padang, dan Payukumbuh. Suku dari Nias dan Tamil sendiri berada di daerah Pariaman dan Padang, walaupun dalam jumlah yang sedikit.
            Di masa PRRI, provinsi Sumatera Tengah mengalami perpecahan yang disebabkan adanya peraturan perundangan nomor 19 tahun 1957. Sumatera Tengah dijadikan 3 provinsi yaitu Riau, jambi, dan Sumatera Barat. Kerinci yang sebelumnya masuk dalam bagian kabupaten sendiri. Untuk wilayah Rokan Hulu, Kampar, dan Kuantan Singingi digabungkan ke wilayah Riau.
            Bahasa Minangkabau termasuk salah satu anak cabang rumpun bahasa Autronesia. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai hubungan bahasa minang dengan bahasa Melayu, ada yang menganggap bahasa yang dituturkan masyarakat ini sebagai bagian dari dialek Melayu, karena banyaknya kesamaan kosakata dan bentuk tuturan didalamnya, sementara yang lain justru beranggapan bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang berbedan dengan melayu serta ada juga yang menyebutkan bahasa Minang merupakan bahasa ras Proto Melayu.
            Selain itu dalam masyarakat penutur bahasa minang itu sendiri juga sudah terdapat berbagai macam dialek bergantung kepada daerahnya masing-masing. Pengaruh bahasa luar yang diserap ke dalam bahasa Minang pada umumnya dari Sansekerta, Arab, Tamil, dan Persia. Kemudian kosakata Sansekerta dan Tamil yang banyak dijumpai pada beberapa prasasti di Minangkabau telah ditulis menggunakan bermacam aksara diantaranya Dewanagari, Pallawa, dan Kawi. Menguatnya Islam yang diterima secara meluas juga mendorong masyarakatnya menggunakan Abjad Jawi dalam penulisan sebelum berganti dengan Alfabet Latin.
            Meskipun memiliki bahasa sendiri, orang Minang juga menggunakan bahasa Melayu dan kemudian Bahasa Indonesia secara meluas. Didalam Tambo Minangkabau ditulis, dalam bahasa Melayu dan merupakan bagian sastra Melayu atau sastra Indonesia lama. Suku Minangkabau menolak penggunaan bahasa Minangkabau untuk keperluan pengajaran di sekolah-sekolah. Bahasa Melayu yang dipengaruhi baik secara tata bahasa maupun kosakata oleh Bahasa Arab, telah digunakan untuk pengajaran agama Islam.
            Bahasa yang kini dipakai di Sumatera Barat umumnya digunakan bagi penduduk Sumatera Barat adalah bahasa Minangkabau. Bahasa tersebut dipakai dalam percakapan sehari-hari yang memiliki dialek seperti, dialek Pariaman, dialek Payukumbuh, dialek Pesisir Selatan, dan dialek Bukittingi. Sementara itu bahasa di Kepulauan Mentawai mayoritas menggunakan bahasa asli suku Mentawai, dan bahasa batak yang berdialek mandailing digunakan di wilayah Pasaman Barat dan Pasaman perbatasan Sumatera Utara. Bedasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat pada tahun 1958, ibu kota Sumatera Barat yang dulunya di Bukittingi kemudian dipindahkan ke daerah Padang yang sekarang menjadi kota Padang.
           
2.2.Sejarah Asal Nenek Moyang Penduduk MinangKabau

            Menurut sebagian para sejarawan, dan kebudayaan minang diperkirakan bermula sekitar 500SM, ketika rumpun bangsa melayu mudan masuk ke Ranah Minang Membawa kebudayaan Perunggu. Pembauran bangsa Melayu tua dan Melayu muda menurunkan leluhur suku Minangkabau sebagai pendukung kebudayaan Perunggu dan megalitikum. Adapun peninggalan zaman pra-sejarah berupa situs-situs Menhir hanya bisa ditemukan di Kabupaten Limapuluh kota (kecamatan Suliki dan Guguk).
            Situs-situs Megalith tersebut tersebar di daerah Koto Tinggi, Balubus, Sungai Talang, Koto Gadang, Ateh Sudu dan Talang Anau. Didesa Parit (daerah Koto Tinggi) berhasil ditemukan situs Megalith terbanyak yakni 380 Menhir, yang diantaranya mencapai tinggi 3,26m. Di MinangKabau istilah yang dipakai untuk menhir adalah batu tagak. Istilah ini biasa dipergunakan oleh masyarakat Minangkabau yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti batu berdiri.
            Menhir merupakan bagian dari produk tradisi megalitik yang menggunakan batu-batu besar sebagai material kebudayaannya; mega berarti besar dan lithos berarti batu. Sejarah pendirian menhir telah berlangsung sejak zaman neolitik sekitar 4500 tahun silam. Awal kemunculannya hampir bersamaan dengan produk tradisi megalitik lainnya yang seangkatan seperti dolmen, teras berundak (bertingkat) dan lain-lain.
            Didaerah darek, daerah inti kebudayaan Minangkabau, menhir ditemukan paling banyak di kabupaten Limapuluh Kota, kemudian disusul dengan kabupaten tanah datar. Di kabupaten Tanah Datar dijumpai ribuan menhir bersamaan dengan temuan-temuan lain seperti batu dakon dan lumpang batu. Menhir-menhir tersebut muncul dalam bentuk yang beragam, ada yang berbentuk tanduk, pedang, phallus dan beberapa bentuk kepala binatang.
            Di kabupaten Tanah datar juga terdapat menhir-menhir yang sebetulnya sudah difungsikan sebagai nisan kubur Islam yang hampir semuanya berorientasi menghadap ke utara-selatan. Dengan demikian dapat dipastikan menhir-menhir di Tanah Datar umurnya jauh lebih muda jika dibandingkan dengan menhir-menhir di kabupaten Limapuluh Kota.

2.3.Suku Melayu Purba dan Tradisi Megalitik

            Pada ekskavasi arkeologis yang dilakukan di situ megalitik Ronah, Bawah Parit, Belubus berhasil ditemukan kerangka manusia dari penggalian menhir di lokasi tersebut. Dibawah Parit dan Belubus ditemukan rangka manusia yang berorientasi menghadap barat laut-tenggara, sementara di Ronah sebagian berorientasi timur laut-barat daya, dan sebagian lagi berorientasi utara-selatan (Boedhisampurno 1991).
            Jenis kerangka manusia tersebut dapat digolongkan sebagai ras Mongoloid (Boedhisampurno 1991: 41), lalu yang mengandung unsur Austromelanesoid yang diperkirakan hidup 2000-3000 tahun lalu (Aziz 1999).
            Menurut Kern dan Heine Geldern, seperti yang dikutip Soekmono (1973), migrasi ras Mongoloid dari daratan asia ke Nusantara telah berlangsung dalam dua gelombang besar. Gelombang Pertama mulai pada masa neolitikum yang membawa budaya kapak bersegi terjadi sekitar 2000SM, oleh para ahli digolongkan sebagai kelompok Melayu Tua (Proto Melayu), sementara itu gelombang kedua muncul pada zaman logam yang membawa kebudayaan Dongson yang dimulai 500SM, digolongkan sebagai kelompok Melayu Muda (Deutro Melayu), Soekmono mengatakan bahwa pada zaman logam ini, disamping kebudayaan logam, juga dibawa kebudayaan megalitik (kebudayaan yang menghasilkan bangunan dari batu-batu besar) sebagai cabang Kebudayaan Dongson (Soekmono 1973).
            Dongson adalah nama tempat di selatan Hanoi yang dianggap sebagai asal kebudayaan perunggu di asia tenggara. Konon kebudayaan Dongson ini dipengaruhi oleh kebudayaan Hallstatt, Austria. Tampaknya kebudayaan Dongson ini dikembangkan oleh ras Mongoloid yang berpangkalan di Indo-China dan berkembang dengan pesatnya di zaman Megalitikum dan zaman Hindu. Nenek moyang orang Minangkabau itu datang dari daratan Indo-China terus mengarungi Lautan China selatan, menyebrangi selat malaka dan kemudian mengarungi lewat Sungai Kampar, Siak dan Indragiri. Sebagian diantaranya mengembangkan kebudayaan serta peradaban mereka disekitar kabupaten Limapuluh Kota sekarang.
            Dengan ditemukannya kerangka manusia telah memperkuat teori bahwa telah terjadi migrasi ras Melayu Purba (yang berbahasa Austronesia) ke Sumatera, terutama Sumatera Barat. Oleh sebab itu barangkali kita sepakat bahwa nenek moyang bangsa Minangkabau yang berasal dari daratan asia, yang telah datang ke wilayah ini mulai sejak zaman pra-sejarah dapat dikembangkan ke dalam Melayu Muda (Deutro Melayu).
            Dalam historiografis tradisional, seperti kaba (tradisi lisan) dan tambo (yang dari kalangan tertentu mempercayai 100%) dikatakan Minangkabau terdiri atas tiga luhak, selalu dikatakan dan sudah menjadi paradigma tunggal bahwa Tanah Datar adalah luhak tertua tempat dirintis dan disusun pertama kali adat istiadat Minangkabau (Agam sebagai yang tengah dan Limapuluh Kota dianggap sebagai luhak Nan Bungsu). Dengan adanya temuan tradisi megalitik di Limapuluh Kota yang lebih tua dari Tanah Datar, paradigma tradisional itu kini dipertanyakan kembali (Herwandi 2006).
            Sementara menurut Bellwood (1985), penduduk Sumatera adalah imigran dari taiwan dengan jalur dari taiwan ke filiphina, melalui Luzon terus ke Kalimantan dan kemudian ke Sumatera. Kesimpulan ini diambil Bellwood bedasarkan perbandingan bahasa. Bahasa yang digunakan oleh penduduk Sumatera, menurut Bellwood termasuk kelompok Western Melayo Polynesian (WMP), yang merupakan keturunan dari Proto Melayo Polynesian (PMP). PMP adalah keturunan dari Proto Austronesian (PAN) yang diperkirakan digunakan oleh penduduk Taiwan pada sekitar tahun 3000SM.
            Menurut kajian awal dan bukti linguistis, disimpulkan bahwa dialek bahasa yang konservatif ditemui di kabupaten Limapuluh Kota. Daerah tersebut dihipotesiskan sebagai daerah pertama yang didiami oleh orang Minangkabau di Sumatera Barat, sesuai dengan bukti arkeologis. Demikian pembuktian cerita yang ada dalam tambo dan kaba bahwa Tanah Datar merupakan daerah tertua di Minangkabau tidaklah masuk akal, hanya sebuah mitos belaka. Logikanya, perluasan wilayah Minangkabau dari daratan rendah ke daratan tinggi, melalui sungai, pantai, menuju kepegunungan.

3.1.Sistem Kekerabatan Matrilineal

            orang Minangkabau menarik garis keturunan menurut garis keturunan ibu (Matrilineal). Seseorang yang lahir dalam suatu keluarga akan masuk dalam kelompok kerabat ibunya, bukan kelompok dari kerabat ayahnya. Bagi seorang anak, kaum kerabat dari pihak ayahnya disebut bako. Seorang ayah berada diluar kelompok kerabat istri dan anak-anaknya. Menurut adat seorang perempuan tidak meninggalkan rumah keluarganya setelah menikah. Sementara laki-laki bila menikah tidak tinggal di rumah istrinya, melainkan tetap tinggal dalam rumah keluarga istrinya. Pada masa lalu suami mengunjungi istrinya pada malam hari saja dan ia diharapkan menggarap sawah milik istrinya. Pola menetap sesudah menikah seperti diatas dalam ilmu antropologi lazim disebut duolokal.
            Dalam sistem keturunan matrineal ini, seorang ayah dipandang dan diberlakukan sebagai tamu dalam keluarga, yang tujuannya terutama untuk memberi keturunan. Dia disebut sumando atau urang sumando . tempatnya yang sah adalah dalam garis keturunan ibunya tempat dia berfungsi sebagai anggota keluarga laki-laki dalam garis keturunan itu. Secara tradisi, tanggung jawabnya setidak-tidaknya berada di situ. Dia adalah wali dari garis keturunannya dan pelindung atas harta benda garis keturunan itu sekalipun dia harus menahan dirinya dari menikmati hasil tanah kaumnya, oleh karena dia tidak dapat menuntut bagian apa-apa untuk dirinya. Dia tidak pula diberi tempat dirumah orang tuanya (garis ibu) oleh karena semua bilik (kamar di rumah gadang) hanya di peruntukan bagi anggota yang perempuan, yakni untuk menerima suami-suami mereka di malam hari.
            Dalam masyarakat Minangkabau, hubungan antara anak dengan saudara-saudara ibunya dibedak antara hubungan dengan saudara laki-laki ibu dan dengan saudara perempuan ibu. Hubungan dengan saudara laki-laki ibu disebut hubungan kekerabatan mamak dengan kemenakan. Sedangkan hubungan dengan saudara ibu yang perempuan dianggap sama dengan hubungan antara anak dengan ibunya. Saudara laki-laki ibu disebut mamak yang dipanggil dengan sebutan mak uwo (mamak yang paling tua), mak angah (mamak yang diposisinya ditengah-tengah), dan mak etek (mamak yang paling kecil). Saudara perempuan ibu di panggil uwo (jika lebih tua dari ibu), angah (jika berada di tengah-tengah), dan etek (jika lebih muda dari ibu).
            Tidak ada data dan dokumentasi yang cukup tersedia mengenai latar belakang orang Minangkabau memilih dan bertahan dengan budaya sistem kekerabatan Matrineal. Koentjaraningrat, mengatakan bahwa sistem ini sekarang jarang sekali digunakan didunia ini. Dari hasil penelitian, dokumentasi tentang 19 lingkungan masyarakat hukum adat yang digolongkan oleh Van Vollenhoven atau pakar hukum adat lainnya seperti Ter Harr dan lain-lain, termasuk juga bahan sejarah Minangkabau maupun Tambo adat Minangkabau sendiri, tidak terdapat keterangan mengapa sistem ini diterapkan oleh masyarakat Minangkabau.
            Menurut Suwardi Idris, ada tiga kemungkinan mengapa orang Minangkabau mengambil alur Matrineal. Pertama, dibawa dari kampung asal di India Selatan (Hindia Belakang), atau mungkin juga dari Vietnam bagian timur. Kedua, direkayasa pada masa pemerintahan raja Adityawarman, bahwa raja mereka adalah orang Minangkabau karena ibunya adalah putri Melayu. Dengan rekayasa yang demikian, orang Minangkabau tidak merasa diperintah oleh raja keturunan Majapahit, tetapi diperintah oleh raja dari kalangan mereka sendiri. Ketiga, karena Bundo Kanduang demikian sangat dihormati, tetapi ia dianggap tidak pernah bersuami, sehingga tidak mungkin ditarik garis keturunan bapak (patrineal), maka satu-satunya kemungkinan ialah menarik garis keturunan ibu.

3.2.Hubungan Suku Dalam Lingkungan

            Suku atau matrician, merupakan unit utama dari struktur sosial Minangkabau, dan seseorang tidak dapat dipandang sebagai orang Minangkabau kalau dia tidak mempunyai suku. Suku sifatnya eksogamis, kecuali bila tidak dapat lagi ditelusuri hubungan keluarga antara dua buah suku yang senama, tetapi terdapat di kampung yang berlainan. Oleh karena orang dari suku yang sama biasanya menempati lokasi yang sama, suku bisa berarti genelogis maupun teritorial, sedangkan kampung tanpa dikaitkan kedalam salah satu suku tertentu hanyalah mengandung arti teritorial semata-mata.
            Pada mulanya terdapat empat suku pokok di Minangkabau, berpasang-pasangan menjadi dua kelarasan (moety): Suku Koto dan Suku Piliang termasuk kelarasan Koto-Piliang, sedangkan Suku Bodi dan Suku Caniago termasuk kelarasan Bodi-Caniago. Dewasa ini empat suku asal ini, menurut L.C.Westenenk, telah bercabang-cabang menjadi kira-kira 96 suku yang berbeda-beda yang tersebar di seluruh nagari di Minangkabau (Ibid). Unsur-unsur suku Koto-Piliang dan Bodi-Caniago kedua-duany mungkin ditemukan dalam nagari yang sama sekalipun nagari itu biasanya ditandai oleh suku yang lebih dominan. Oleh sebab itu orang dapat mengatakan, umpamanya, bahwa nagari di Luhak  Agam lebih banyak dikuasai oleh suku Bodi-Caniago, nagari di Luhak Limapuluh Kota oleh Koto-Piliang, dan Nagari di Luhak Tanah Datar oleh suku campuran.
            Pengelompokan ke dalam Koto-Piliang dan Bodi-Caniago tidak lagi dirasakan pentingnya di masa sekarang ini oleh karena beda yang tinggal dari keduanya Cuma sedikit. Dari sudut sejarah, bagaimanapun, keduanya menggambarkan dua buah sistem sosial menurut legenda yang ternukil di dalam Tambo berasal dari dua orang bersaudara tiri yang bersengketa. Keduanya dilahirkan dari satu ibu tapi lain ayah : Datuk Katumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang            . yang pertama berciri lebih aristokratis, sedang yang kedua lebih demokratis.
            Suku dikepalai oleh seorang penghulu. Tiap suku terdiri dari beberapa Paruik dan dikepalai oleh kapalo paruik atau tungganai. Paruik dapat dibagi lagi kedalam jurai dan jurai terbagi lagi dalam samande (satu ibu). Cara pembagian suku seperti demikian kedalam berbagai tingkat garis keturunan, berbeda dari satu daerah dengan daerah lainnya. Jurai misalnya adalah istilah yang kabur mungkin menunjukan persamaan consanguinealitas saja atau pertalian kelompok di bawah atau di atas paruik. Samande , sebaliknya sukar dipandang sebagai unit yang berdiri sendiri oleh karena dua atau tiga samande bisa sama mendiami rumah yang satu dan sama memiliki harta bersama, seperti tanah bersama, termasuk ladang-sawah, rumah gadang, dan makam pekuburan bersama.
            Oleh karena paruik berkembang, ia mungkin memecah diri menjadi dua paruik atau lebih, sekalipun masih dalam suku yang satu. Dengan berkembangnya suku mungkin pula terbagi ke dalam dua atau lebih suku baru yang bertali-talian. Dalam satu nagari, orang yang sesuku tidak selalu terdiri dari orang-orang yang seketurunan. Hal ini dimungkinkan oleh dua hal pokok : Pertama, karena tiap nagari merupakan satu wilayah adat yang independent, yang tidak terikat dengan nagari ke nagari lain. Kedua, adalah adanya pendatang baru dari luar Minangkabau yang menetap di salah satu nagari yang ada di Minangkabau. Kedua hal ini mengakibatkan keragaman (heterogenitas) dari penduduk dalam satu nagari yang tidak lagi terbatas pada ke-empat suku asal, tetapi sudah diragami oleh pendatang baru yang harus dimasukan kedalam struktur persukuan yang terdapat dalam nagari itu.
            Semua pendatang baru ini disebut kemenakan juga oleh orang yang menerimanya. Walaupun dengan hak yang berbeda dengan kemenakan asli dari pesukuan asal itu. Dengan adanya pendatang baru ini, hubungan yang ada dalam suku sebagai inti dari nagari menjadi sebagai berikut :
-          Hubungan tali darah, yaitu hubungan antara mereka yang berasal dari satu keturunan menurut garis ibu.
-          Hubungan tali budi, yaitu hubungan yang tercipta antara orang yang mempunyai suku yang sama dari satu nagari, yang pindah ke lain nagari dan menetap secara malakok (mengaku saudara) pada suku yang senama di nagari baru itu.
-          Hubungan tali emas, yaitu hubungan yang tercipta antara pendatang baru yang berasal dari luar Minangkabau, yang diterima dalam persukuan satu nagari di Minangkabau dengan membayar semacam upeti (uang emas).
Minang kabau merupakan suku bangsa terbesar di indonesia yang menganut sistem kekerabatan matrineal atau garis ibu. Sistem kekerabatan matrineal merupakan sistem kekerabatan paling tertua di dunia.

4.0.Kesimpulan

            Didalam adat Minangkabau sungguhlah kaya akan cerita sejarah nenek moyang, sejarah keturunan, hingga sejarah mengenai kekerabatan dan sukunya. Dan ada banyak sekali suku-suku keturunan Minangkabau tersebar di Provinsi sumatera barat, di daerah seluruh Indonesia, bahkan di dunia. Sampai saat ini pun belum ada yang mengatahui sejak kapan sejarahnya orang Minang sudah memulai kegiatan merantau hingga ke penjur dunia. Walau di Era kerajaan Pagaruyung baru di legalkan budaya terbuka (demokratis) terhadap dunia luar yang masuk ke Sumatera barat, tetapi budaya merantau itu sudah jauh dilakukan sebelum adanya kerajaan pagaruyung berdiri. Begitu juga budaya kekerabatan matrineal Minangkabau yang sampai saat ini juga belum diketahui, sejak kapan orang Minangkabau sudah mengadopsi budaya Matrineal yang sampai saat ini masih di pakai oleh seluruh keturunan Minangkabau.
            Pada masyarakat Minangkabau sendiri, meskipun banyak mendapat pengaruh dari unsur-unsur budaya luar, termasuk agama Islam yang Patrineal yang sekarang dipeluk oleh hampir semua orang Minangn ternyata sistem kekerabatan matrineal masih tetap bertahan. Walaupun akhir-akhir ini seorang ayah di Minangkabau sudah mulai lebih banyak mengurusi anak-anak, dan istrinya, daripada saudara-saudara perempuan dan kemenekannya. Karena pada dasarnya seorang anak akan tetap lebih dekat dengan ibu dan kerabat ibunya daripada dengan ayah dan saudara-saudara ayahnya.
5.1.Daftar Pustaka
-          Amir M.S., Adat Minangkabau Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang. Jakarta: PT Mutiara Sumber Widya, 1997.
-          Fiony sukmasari, Perkawinan Adat Minangkabau. Payakumbuh: Percetakan Lembaga, 1954
-          Herwandi, Limopuluah Koto Luhak Nan Tuo: Menhir, Jejak Budaya Minangkabau Membalik Paradigma Tradisional, 2006
-          Nadra, Daerah Pertama Yang Didiami oleh Orang Minangkabau Berdasarkan Bukti Linguistis: Kajian Awal, 1999
-          Sejarah Minangkabau, Drs. M.D. Mansoer dkk, Bhratara, 1970

Sumber Internet :
-          http://witrianto.blogdetik.com
-          sejarahtukmasadepan.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar