Kamis, 17 Maret 2016

NEGARA DAN REVOLUSI



NEGARA DAN REVOLUSI
Ajaran Marxisme Tentang Negara Dan Tugas-Tugas Proletariat Dalam Revolusi
W.I.Lenin
Penerbit : INDONESIA PROGRESIF 1976


KATA PENDAHULUAN EDISI PERTAMA
          Negara sekarang ini memperoleh arti penting khusus di bidang teori maupun didalam politik praktis. Perang imprealis telah mempercepat dan memperhebat proses peranan kapitalisme monopol menjadi kapitalisme negara. Penindasan yang mengerikan atas kerja oleh negara, yang makin lama makin padu dengan perserikatan-perserikatan kapitalisme mahakuasa, menjadi lebih mengerikan negeri-negeri yang maju sedang merubah cara tentang “ daerah belakang “ mereka dipenjarakan, di kerja paksa secara militer bagi para buruh (pekerja).
Korban dan bencana yang tiada taranya yang menjadikan perang terus berlarut-larut membuat massa tertahankan dan memperhebat keuntungan mereka. Revolusi proletar international yang terus matang membuat hubungan antara pemilik modal dan mereka memperoleh arti penting dan praktis. Pertama kita periksa ajaran Marx dan Engels tentang negara, kita bicarakan secara sangat terperinci segi-segi ajaran ini yang telah dilupakan atau telah mengalami pemutar balikan oportunitis. Kemudian kita akan membahas secara khusus wakil utama dari pemutar balikan ini, yaitu Karl Kautsky, pemimpin yang paling terkenal dari Internationale II (1889-1914), yang telah mengalami kebangkrutan yang begitu menyedihkan dalam masa perang yang sekarang ini. Akhirnya, kita akan menyimpulkan hasil-hasil utama pengalaman revolusi-revolusi Russia tahun 1905 dan terutama tahun 1917.
Rupanya, yang tersebut belakangan itu pada saat sekarang (awal agustus 1917) sedang menyelesaikan tingkat pertama perkembangannya, tetapi seluruh revolusi ini pada umumnya dapat difahami hanya sebagai salah satu mata rantai dari rantai revolusi-revolusi proletar sosialis yang dilahirkan oleh perang Imprealis. Maka itu, masalah hubungan revolusi sosialis proletariat dengan negara memperoleh bukan hanya artipenting politik praktis saja, tetapi juga artipenting yang paling hangat sebagai masalah menjelaskan kepada massa apa yang harus mereka kerjakan di masa depan yang sangat dekat untuk membebaskan diri dari penindasan Kapitalisme.




Bab I
Masyarakat Berklas dan Negara
1. Negara Adalah Produk Dari Tak Terdamaikannya Kontradiksi Klas
            Apa yang sekarang terjadi dengan ajaran Marx ?, dalam sejarah sudah berkali-kali terjadi dengan ajaran-ajaran para ahli fikir dan pemimpin revolusioner klas-klas tertindas dalam perjuangan mereka untuk pembebasan (Merdeka). Sewaktu-waktu orang revolusioner yang besar masih hidup, klas-klas penindas terus menerus mengejar mereka, menyambut ajaran mereka dengan kedengkian yang paling ganas, kebencian yang gila-gilaan, kampanye-kampanye bohong dan fitnah yang paling tidak terkendalikan. Setelah mereka meninggal dunia, dilakukan usaha-usaha untuk mengubah mereka menjadi patung-patung orang suci yang tidak membahayakan, boleh dikatakan menyatakan mereka sebagai orang suci, memberian keharuman tertentu kepada Nama mereka untuk “Menghibur” klas-klas tertindas dan untuk menipu mereka secara bersamaan itu mengebiri isi ajaran revolusioner, menumpulkan ujungnya yang tajam yang revolusioner dan memvulgarkannya. Dalam “mengolah” Marxisme demikian itulah bertemulah sekarang borjuis-borjuis dan kaum oportunitis didalam gerakan buruh (Rakyat).
            Mereka melupakan, menghapuskan, dan mengagung-agungkan apa yang dapat diterima atau kiranya dapat diterima oleh Borjuis. Semua orang Sosialis-Sovinis sekarang ini adalah “Marxis”, jangan tertawa !!! dan semakin sering sarjana-sarjana borjuis germany, yang kemarin masih merupakan ahli-ahli dalam hal membasmi Marxisme, berbicara tentang Marx yang berkebangsaan Germany, yang seakan-akan telah mendidik serikat buruh yang terorganisasi dengan begitu baik untuk melakukan perang perampokan !!!
dalam keadaan demikian itu, dengan tersebar luasnya secara luar biasa pemutar balikan Marxisme, maka tugas kita pertama-tama ialah Memulihkan ajaran Marx yang sejati tentang negara. Untuk itu perlu mengemukakan serangkaian kutipan yang panjang dari karya-karya Marx dan Engels sendiri. Tentu  saja kutipan yang panjang  akan membikin sulit uraian dan sama sekali tidak akan membantu menjadikan populer. Tetapi tanpa kutipan-kutipan panjang itu sama sekali tidak mungkin. Semua, atau setidak-tidaknya semua bagian yang paling menentukan dari karya-karya Marx dan Engels mengenai masalah negara tidak boleh tidak harus dikutip selengkap mungkin, supaya pemabaca dapat membentuk pendapat dengan bebas mengenai kesulurhan pandangan-pandangan pendiri pandangan sosialisme ilmiah dan mengenai perkembangan pandangan-pandangan itu dan juga supaya pemutar balikannya oleh “Kautskyisme” yang sekarang berdominasi dapat membuktikan secara terdokumentasi dan diperlihatkan dengan jelas.
            Marilah kita mulai dari karya F.Engels yang paling populer “Asal-Usul Keluarga, Milik Perseorangan Dan Negara”, yang pada tahun 1894 sudah diterbitkan edisinya yang ke-enam di Stuttgart. Kita terpaksa menterjemahkan kutipan-kutipan itu dari aslinya dalam bahasa Jerman, karena terjemahannya dalam bahasa Russia. Biarpun sangat banyak, sebagian besar tidak lengkap atau dikerjakan dengan sangat tidak memuaskan.
            “Negara”, kata Engels ketika menyimpulkan analisa sejarah yang dibuatnya, sesekali bukan merupakan kekuatan yang dipaksakan dari luar kepada masyarakat. Negara juga bukanlah “Realita ide moral, bayangan, dan realita akal”, sebagaimana ditegaskan oleh Hegel. Negara adalah produk masyarakat pada tingkat perkembangan tertentu, negara adalah pengakuan bahwa masyarakat ini terlibat dalam kontradiksi yang tak terpecahkan dengan dirinya sendiri, bahwa ia telah terpecah menjadi segi-segi yang berlawanan yang tak terdamaikan dan ia tidak berdaya melepaskan diri dari keadaan demikian itu. Supaya segi-segi yang berlawanan ini, klas-klas yang kepentingan-kepentingan ekonominya berlawanan, tidak membinasahkan satu sama lain dan tidak membinasahkan masyarakat dalam perjuangan yang sia-sia, maka untuk itu diperlukan kekuatan yang seharusnya meredam bentrokan itu, mempertahankannya didalam batas-batas ‘tata tertib’. Dan kekuatan ini, yang lahir dari masyarakat, tetapi menempatkan diri di atas masyarakat dan semakin mengasingkan diri darinya adalah Negara (hlm. 177-178, edisi jerman yang keenam).
            Disini dinyatakan dengan jelas sekali ide dasar Marxisme mengenai masalah peranan sejarah dari negara dan arti negara. Negara adalah produk dan manifestasi dari tak terdamaikannya kontradiksi klas. Negara timbul dimana, ketika dan sebegitu jauh kontradiksi-kontradiksi klas secara objektif tidak dapat didamaikan. Sebaliknya, adanya negara membuktikan bahwa kontradiksi-kontradiksi klas tak terdamaikan. Justru mengenai hal yang paling penting dan fundamental inilah dimulai pemutar balikan Marxisme, yang berlangsung menurut dua garis pokok. Di satu pihak, ideologi-ideologi burjuais dan teristimewah burjuais kecil, yang dibawah tekanan kenyataan-kenyataan sejarah yang tidak dapat dibantah terpaksa mengakui bahwa negara hanya ada dimana terdapat kontradiksi-kontradiksi klas dan perjuangan klas, “mengoreksi” Marx sedemikian rupa, sehingga negara nampak sebagai organ untuk mendamaikan klas-klas. Menurut Marx, negara tidak dapat timbul atau bertahan jika perdamaian klas adalah mungkin. Menurut profesor-profesor dan publisis-publisis bujuais kecil dan filistin, sering sekali mereka dengan maksud baik menunjuk kepada Marx !!. ternyata bahwa negara justru mendamaikan klas-klas.
Menurut Marx, Negara adalah organ kekuasaan klas, organ penindasan dari satu klas terhadap klas yang lain menggunakan ciptaan “Tata Tertib (undang-undang)” yang mengesahkan dan mengkonsolidasi penindasan ini dengan meredakan bentrokan klas-klas. Menurut pendapat politikus-politikus burjuais kecil, tata tertib adalah cara pendamaian klas-klas dan bukan penindasan antar klas yang satu dengan klas yang lain dengan meredakan bentrokan berati mendamaikan dan bukan merampas sarana dan metode-metode perjuangan tertentu dari klas tertindas untuk menggulingkan kaum penindas. Misalnya seluruh kaum sosialis-Revolusioner dan kaum mensyewik dalam revolusi 1917 ketika masalah arti dan peranan negara justru menjadi masalah yang luar biasa pentingnya, menjadi masalah praktis, masalah aksi segera dan lagi aksi secara massal, semuanya segera dan sepenuhnya terjerumus ke dalam teory burjuais kecil “Negara” mendamaikan klas-klas. Resolusi-resolusi dan artikel yang tak terhitung banyaknya dari politikus-politikus kedua partai itu seluruhnya diresapi oleh teori “pendamaian burjuais kecil dan filistin”. Bahwa negara adalah organ kekuasaan klas tertentu yang tidak dapat didamaikan dengan antipodenya (klas yang berlawanan dengannya), ini tak akan dapat dimengerti oleh kaum demokrat burjuais kecil. Sikap terhadap negara adalah salah satu manifestasi yang paling menyolok bahwa kaum Sosialis-Revolusioner dan mensyewik kita sama sekali bukanlah kaum sosialis (apa yang selalu dibuktikan oleh kita kaum bolsyewik), melainkan kaum demokrat burjuais kecil yang menggunakan fraseologi yang hampir sosialis.
Dipihak lain, pemutar balikan Marxisme “secara Kautsky” jauh lebih halus. Secara teori tidak disangkal bahwa negara adalah organ kekuasaan klas tak terdamaikan kontradiksi-kontradiksi klas tak terdamaikan. Tetapi apa yang diabaikan atau dikaburkan adalah sebagai berikut : jika Negara adalah kekuatan yang berdiri dari masyarakat dan yang semakin mengasingkan diri dari masyarakat itu, maka sudah jelaslah bahwa pembebasan klas tertindas bukan hanya tidak mungkin tanpa revolusi dengan kekerasan, tetapi juga tidak mungkin tanpa penghancuran aparat kekuasaan negara yang diciptakan oleh klas yang berkuasa dan merupakan penjelmaan dari “pengasingan” itu sendiri. Kesimpulan secara teori jelas dengan sendirinya ini telah di tarik oleh Marx sebagaimana yang akan kita lihat dibawah ini, dengan sangat pasti bedasarkan analisa sejarah yang konkrit mengenai tugas-tugas revolusi. Dan justru kesimpulan inilah yang oleh Kautsky akan kita tunjukan secara teperinci dalam uraian selanjutnya di lupakan dan diputarbalikan.
2. Satuan Khusus Orang Bersenjata, Penjara, DSB.
Berbeda dengan organisasi gens (suku, Ras, atau klan). Lama, Engels melanjutkan “Negara, pertama, membagi warga negara menurut pembagian wilayah. Pembagian demikian itu nampaknya “wajar” bagi kita, tetapi ia telah meminta perjuangan berjangka panjang melawan organisasi lama bedasarkan suku atau klan. Ciri kedua yang membedakan ialah di tegakannya kekuasaan kemasyarakatan yang sudah tidak sesuai langsung dengan penduduk yang mengorganisasi diri sebagai kekuatan bersenjata. Kekuasaan kemasyarakatan yang khusus ini perlu, karena organisasi bersenjata  yang bertindak sendiri dari penduduk menjadi tidak mungkin sejak terpecahnya masyarakat menjadi beberapa klas. Kekuasaan kemasyarakatan ini ada di dalam setiap negara. Ia tidak hanya terdiri dari orang-orang bersenjata saja, tetapi juga terdiri dari embel-embel materil, yaitu penjara dan segala macam lembaga pemaksa, yang tidak dikenal oleh susunan masyarakat gens (klan).
Engels membentangkan konsepsi “kekuatan” yang disebut negara sebagai kekuatan yang lahir dari masyarakat, tetapi yang menempatkan diri  diatasnya  dan semakin mengasingkan diri darinya. Terdiri dari apa pada pokoknya kekuatan itu ? ia terdiri dari satuan-kesatuan khusus orang-orang bersenjata, dengan “organisasi” bersenjata yang bertindak sendiri dari penduduk. Seperti semua ahli fikir revolusioner yang besar, Engels berusaha mengarahkan perhatian kaum buruh yang sadar justru kepada apa yang oleh filistinisme yang berdominasi dianggap tidak patut diperhatikan, paling biasa, disucikan oleh prasangka-prasangka yang tidak hanya berakar-akar, tetapi boleh dikatakan yang sudah membatu. Tentara tetap dan polisi pada hakikatnya adalah alat-alat utama kekuatan kekuasaan negara, tetapi bisakah fungsinya lain daripada itu ??
Dari pandangan mayoritas luas, orang-orang eropa akhir abad ke-19, dan kepada mereka Engels menunjukan kata-katanya, yang tidak pernah mengalami dan juga tidak pernah mengikuti dari dekat proses revolusi besar satupun, tidak bisa lain daripada itu. Mereka sama sekali tak mengerti apa “organisasi bersenjata yang bertindak sendiri dari penduduk” itu. Atas pertanyaan mengapa timbul kebutuhan akan kesatuan-kesatuan khusus dari orang-orang bersenjata, yang ditempatkan diatas masyarakat dan mengasingkan diri dari masyarakat (polisi dan tentara tetap), kaum filistin eropa barat dan rusia cendrung untuk menjawab dengan beberapa kalimat yang dipinjam dari spancer atau mikhailhovski, yaitu dengan menunjuk pada semakin rumitnya kehidupan sosial, defrensiasi fungsi-fungsi, DSB.
Penunjukan yang demikian itu tampaknya “ilmiah” dan secara efektif membius perasaan orang biasa dengan mengaburkan kenyataan yang pokok dan dasar, yaitu terpecahnya masyarakat menjadi klas-klas bermusuhan yang tak terdamaikan. Andaikata, tidak ada perpecahan ini, organisasi bersenjata yang cenderung bertindak sendiri dari penduduk itu akan berbeda dengan organisasi primitif bersekawanan kera yang menggunakan tongkat, atau organisasi manusia primitif atau organisasi orang-orang yang tergabung dalam masyarakat klan, dalam hal kerumitannya, ketinggian teknik nya, dst. Tetapi organisasi demikian itu masih mungkin.
Organisasi demikian itu tidak mungkin karena masyarakat beradap telah terpecah menjadi klas-klas (kelompok) yang bermusuhan, dan lagi bermusuhan yang tak terdamaikan, sehingga klas-klas ini diperlengkapi dengan senjata yang “bertindak sendiri” akan timbul perjuangan bersenjata diantara mereka. Terbentuklah negara, terciptalah kekuatan khusus, satuan khusus orang-orang bersenjata, dan setiap revolusi, dengan menghancurkan aparat negara, menunjukan dengan jelas kepada kita bagaimana klas yang berkuasa berdaya upaya memulihkan satuan khusus orang-orang bersenjata yang mengabdinya, bagaimana klas yang tertindas berdaya upaya menciptakan organisasi baru macam itu yang mampu mengabdi bukan kepada kaum penghisap, melainkan kepada kaum terhisap. Dalam argument tersebut diatas, engels secara teori mengemukakan justru soal yang dihadapi kepada kita dalam praktek oleh setiap revolusi besar, dengan nyata dan lagi dalam skala aksi massal, yaitu soal saling-hubungan antara satuan khusus orang-orang bersenjata dengan “organisasi bersenjata yang bertindak sendiri dari penduduk”. Akan kita lihat bagaimana soal ini secara konkrit dilukiskan oleh pengalaman revolusi eropa dan rusia. Tetapi marilah kita kembali kepada uraian Engels.
Ia menunjukan bahwa kadang-kadang, umpamanya, dibeberapa tempat di Amerika Utara, kekuasaan kemasyarakatannya lemah (yang dimaksud ialah kekecualian yang jarang bagi masyarakat kapitalis, dan tempat-tempat di Amerika Utara dalam periode pra-imprealismenya, dimana berdominasi kolonis bebas), tetapi berbicara secara umum, kemasyarakatan itu menjadi lebih kuat; kekuasaan kemasyareakatan menjadi lebih kuat sejalan dengan meruncingnya kontradiksi-kontradiksi klas didalam negara, dan sejalan dengan bertambah besarnya negara-negara yang berbatasan dan makin banyaknya penduduk negara-negara itu. Lihat sajalah Eropa dewasa ini, dimana perjuangan klas dan persaingan dalam penaklukan telah merangsang kekuasaan kemasyarakatan sampai sedemikian tingginya sehingga mengancam akan menelan seluruh masyarakat dan bahkan negara. Itu di tulis tidak lebih kemudian daripada awal tahun-tahun 90an abad yang lalu. Kata pendahuluan engels yang terakhir bertanggal 16 juni 1891. Pada waktu masa peralihan imprealisme baik dalam arti dominasi penuh trust-trust, dalam arti kemahakuasaan bank-bank besar, maupun dalam arti politik kolonial secara besar-besaran, Dst. Baru saja mulai di Perancis, dan bahkan lebih lemah lagi di Amerika Utara dan Jerman. Sejak itu persaingan dan penaklukan  telah maju dengan langkah-langkah raksasa, lebih-lebih karena pada awal dasawarsa kedua abad ke-20 seluruh bola bumi telah terbagi habis diantara “penakluk-penakluk yang bersaingan, yaitu diantara negara-negara perampok besar.sejak itu persenjataan angkatan darat dan laut telah berkembang dengan luarbiasa, dan perang perampokan tahun 1914-1917 untuk pendominasian dunia oleh Inggris atau Jerman untuk membagi barang rampasan telah mendekatkan “penelanan” semua kekuatan masyarakat oleh kekuasaan negara yang berwatak penyamun kepada malapetaka total.
Sudah pada tahun 1891 Engels dapat menunjukan persaingan dalam penaklukan sebagai salah satu ciri menonjol yang terpenting dari politik luar negeri negara-negara besar, tetapi dalam tahun-tahun 1914-1917, ketika justru persaingan inin yang meruncing berlipat ganda, melahirkan perang  Imprealis, bajingan-bajingan sosial-sovinis menyelubungi  pembelaan atas kepentingan-kepentingan perampok borjuasi. Mereka sendiri dengan kata-kata “Membela Tanah Air” membela Republik dan Revolusi dst.

Minggu, 30 Agustus 2015

SEJARAH TARI PIRING DAN SEJARAH PERKEMBANGAN TARI TRADISIONAL KHAS MINANGKABAU





1.1.Pendahuluan
            Tari piring atau yang biasa urang Awak sebut “Tari Piriang” merupakan  salah satu tarian tradisional khas Indonesia yang terbilang sangat unik karena saat pentas menarikannya para penarinya sambil membawa-membawa dua buah piring di kedua tangan para penari. Namun sayangnya, walau tari piring sudah sangat membumi sampai ke taraf Internasional, kita banyak tidak mengetahui sejarah asal-usul tari piring. Hal seperti ini yang sangat di sayangkan, terutama karena tari piring ini merupakan seni Tradisional dari Minangkabau yang wajib dipertahankan oleh setiap generasi bangsa Indonesia.
            Pada mulanya, Tari Piring ini merupakan ritual ucapan rasa syukur masyarakat Minangkabau yang mayoritas masih mempercayai kepercayaan terhadap Dewa-Dewa, mereka percaya bahwa dewa sudah memberikan kepada rakyat hasil panen yang sangat melimpah, serta melindungi dari Balak mara bahaya. Sebab itu gadis-gadis penari akan memberikan hasil panen mereka kepada dewa yang ditaruh diatas piring.
            Para gadis-gadis penari memakai pakaian adat yang cantik serta berprilaku lemah lembut guna menghadap dewa. Sesaji tersebut dibawa kehadapan dewa sambil menari dengan meliuk-liukkan tubuh mereka dan piring yang ada ditangan untuk menunjukan kemampuan mereka. Inilah awal mula terciptanya tari piring yang disinyalir telah dilakukan sejak 800 tahun yang silam.
            Tarian ini bahkan terus mengalami perkembangan sesuai perkembangan zaman pemerintah sriwijaya, yang membuatnya sangat dikenal di seluruh wilayah Sumatera Barat. Setelah kerajaan Sriwijaya ditaklukkan oleh kerajaan Majapahit pada abad ke-16 maka beberapa penari pun ikut pindah ke melayu sebagai pengungsi dari daerah Sriwijaya. Mereka tiba di Malaysia serta Brunei Darusalam yang memiliki latar budaya berbeda dengan budaya Minangkabau. Karena itulah tarian piring yang berada di daerah tersebut kemudian berubah karena mereka harus mengikuti adat dari Melayu sehingga terjadi sejarah asal-usul tari piring di daerah Melayu.
            Minangkabau sendiri terjadi perubahan yang sangat drastis pada tari piring khas daerahnya. Terlebih setelah agama Islam masuk atas usungan dari kerajaan majapahit membuat persembahan pada dewa tidak lagi dibutuhkan. Selanjutnya tari piring justru menjadi tarian sesembah untuk para Raja-raja maupun pejabat teras kerajaan sebagai hiburan pada acara besar dan khusus di kerajaan. Namun tarian ini sangat populer di kalangan rakyat Minang, maka rakyat pun melakukan tarian yang sama pada acara-acara di pesta rakyat. Dengan perkembangannya sebagai tarian persembahan untuk menghibur raja dan para tamu raja, maka tari ini juga digunakan sebagai persembahan dalam acara pernikahan dimana sepasang mempelai dianggap sebagai Raja dan Ratu sehari.
            Di Malaysia sendiri, tari piring  dipersembahkan ketika majelis perkawinan terutama bagi keluarga yang berada, Bangsawan, dan Hartawan di sebuah kampung. Tarian ini biasa dilihat dikawasan Seremban, Kuala Pilah, dan Rembau oleh kumpulan tertentu. Ada yang dipersembahkan dengan pakaian lengkap dan pakaian tari tidak lengkap. Sedikit bayaran akan dikenakan jika menjemput perkumpulan tarian ini mempersembahkan tari piring berdurasi selama 10-20 menit diperuntukan untuk mempersembahkan tarian ini.
            Tari piring dan pencak silat dipersembahkan dihadapan mempelai diluar rumah. Majelis perkawinan atau sesuatu menyangkut acara besar, majelis akan lebih meriah jika diadakan acara tari piring. Namun begitu segelintir masyarakat tidak dapat menerima kehadiran kumpulan tarian, karena dianggap ada percampuran laki-laki dan perempuan. Bagi mengatasi masalah tersebut, kumpulan tari hanya di peruntukan hanya untuk para gadis-gadis saja. Kira-kira 8 abad yang silam, tari piring telah ada di wilayah kehuluan Melayu. Tari piring identik dengan Sumatera Barat. Sehingga masa kerajaan Sri Vilaya, eksistensinya masih ada bahkan menjadi tradisi. Pada saat masa-masa kejayaan kerajaan majapahitlah, tepatnya pada abad ke-16, kerajaan Sri Vijaya dipaksa runtuh.
            Namun demikian, tari piring lantas tidak ikut lenyap. Bahkan, tari piring terus mengalami perkembangan ke wilayah-wilayah Melayu lain, seiring hengkangnya pengagum setia Sri Vijaya. Bergantinya pelaku peradaban memaksa adanya perubahan konsep, orientasi, dan nilai pada tari piring.
2.1.Sejarah Tari piring
            Pada mulanya, Tari Piring ini merupakan ritual ucapan rasa syukur masyarakat Minangkabau yang mayoritas masih mempercayai kepercayaan terhadap Dewa-Dewa, mereka percaya bahwa dewa sudah memberikan kepada rakyat hasil panen yang sangat melimpah, serta melindungi dari Balak mara bahaya. Sebab itu gadis-gadis penari akan memberikan hasil panen mereka kepada dewa yang ditaruh diatas piring.
            Para gadis-gadis penari memakai pakaian adat yang cantik serta berprilaku lemah lembut guna menghadap dewa. Sesaji tersebut dibawa kehadapan dewa sambil menari dengan meliuk-liukkan tubuh mereka dan piring yang ada ditangan untuk menunjukan kemampuan mereka. Inilah awal mula terciptanya tari piring yang disinyalir telah dilakukan sejak 800 tahun yang silam.
            Tarian ini bahkan terus mengalami perkembangan sesuai perkembangan zaman pemerintah sriwijaya, yang membuatnya sangat dikenal di seluruh wilayah Sumatera Barat. Setelah kerajaan Sriwijaya ditaklukkan oleh kerajaan Majapahit pada abad ke-16 maka beberapa penari pun ikut pindah ke melayu sebagai pengungsi dari daerah Sriwijaya. Mereka tiba di Malaysia serta Brunei Darusalam yang memiliki latar budaya berbeda dengan budaya Minangkabau. Karena itulah tarian piring yang berada di daerah tersebut kemudian berubah karena mereka harus mengikuti adat dari Melayu sehingga terjadi sejarah asal-usul tari piring di daerah Melayu.
            Minangkabau sendiri terjadi perubahan yang sangat drastis pada tari piring khas daerahnya. Terlebih setelah agama Islam masuk atas usungan dari kerajaan majapahit membuat persembahan pada dewa tidak lagi dibutuhkan. Selanjutnya tari piring justru menjadi tarian sesembah untuk para Raja-raja maupun pejabat teras kerajaan sebagai hiburan pada acara besar dan khusus di kerajaan. Namun tarian ini sangat populer di kalangan rakyat Minang, maka rakyat pun melakukan tarian yang sama pada acara-acara di pesta rakyat. Dengan perkembangannya sebagai tarian persembahan untuk menghibur raja dan para tamu raja, maka tari ini juga digunakan sebagai persembahan dalam acara pernikahan dimana sepasang mempelai dianggap sebagai Raja dan Ratu sehari.
            Di Malaysia sendiri, tari piring  dipersembahkan ketika majelis perkawinan terutama bagi keluarga yang berada, Bangsawan, dan Hartawan di sebuah kampung. Tarian ini biasa dilihat dikawasan Seremban, Kuala Pilah, dan Rembau oleh kumpulan tertentu. Ada yang dipersembahkan dengan pakaian lengkap dan pakaian tari tidak lengkap. Sedikit bayaran akan dikenakan jika menjemput perkumpulan tarian ini mempersembahkan tari piring berdurasi selama 10-20 menit diperuntukan untuk mempersembahkan tarian ini.
3.1.Urutan Gerakan Tari Piring yang Menjadi Asal-Usul Sejarah
            Tari piring akan dimulai setelah pemusik memukul “Gong” sebagai tanda bermulainya acara. Kemudian para penari akan masuk ke dalam arena pentas dengan memberi sembah pada raja atau pengantin sebanyak tiga kali sebagai tanda pengehormatan mereka. Selanjutnya tarian dimulai dengan meliuk-liukan piring kekanan dan kekiri sesuai dengan hentakan musik dalam gerakan dinamis yang cepat, namun piring tetap tidak boleh lepas dari genggaman tangan. Bila piring sampai terlepas maka penarinya akan menerima rasa malu yang luar biasa terutama dari masyarakat adat minang sendiri.
            Gerakan tari ada yang mengambil sikap gerakan silat tradisional Minangkabau, terutama untuk tarian yang ditarikan oleh laki-laki. Piring yang dibawa juga saling ditumbukkan satu sama lain agar muncul suara dentingan yang indah, namun terkadang penari juga mengenakan cincin pada kedua jari tengahnya untuk menghasilkan bunyi-bunyi dentingan.
            Sudah terdapat susunan piring yang tersusun dilantai dengan khusus yang mengarah menuju kehadapan pengantin, kemudian penari akan bergerak mundur dengan langkah tetap menginjak susunan piring tadi, Namun tidak boleh sekali-kali menunjukan punggungnya pada pengantin. Setelah penari berhasil kembali keposisi awalnya dengan mengikuti susunan piring maka mereka kembali melakukan sembah penutupan pada pengantin sebanyak tiga kali.
            Pada tari piring yang lebih extream, biasanya piring dilemparkan kelantai untuk dipecahkan kelantai dan tarian dilanjutkan dengan penari menari diatas piring yang pecah. Ajaibnya para penari tersebut terus menari terus tanpa merasakan kesakitan ataupun terluka akibat pecahan piring yang mereka injak tadi. Tarian ini diiringi oleh alat musik Talempong dan Saluang. Jumlah penari biasanya berjumlah ganjil yang terdiri dari tiga sampai tujuh orang. Kombinasi musik yang cepat dengan gerakan tari yang cepat, dan di selingi dentingan dua cincin di jari-jemari para penari terhadap piring yang dibawakannya. Hal kemudian menjadi salah satu keunikan yang membuat sejarah asal usul tari piring semakin terkenal didunia.
4.1. Fungsi Tari Piring
            Awal mulanya fungsi dari tari piring di daerah Minangkabau sendiri, belum seperti fungsi pada sekarang ini. Dimana awal-mulanya kegunaan tari piring ini dipakai oleh Minangkabau ketika saat pada musim panen tiba, yang dimana tari piring ini dimanfaatkan oleh masyarakat Minangkabau ketika itu mempunyai tujuan untuk memberi perkataan rasa syukur pada dewa-dewi padi, dimana telah memberikan hasil panen yang berlimpah-ruah pada masyarakat Minangkabau. Selain itu pada zaman tersebut, tari piring ini digerakkan atau dipentaskan oleh beberapa pemuda-pemudi Minangkabau.
            Bersamaan dengan masuknya serta terbentuknya kerajaan-kerajaan yang berjalan pada daerah Minangkabau, selain itu juga fungsi serta tujuan dari tari piring juga beralih fungsi. Dimana saat kerajaan di Minangkabau (kerajaan Pagaruyung) tari piring ini dipakai oleh orang-orang Minangkabau sebagai alat untuk pemberian rasa kehormatan pada beberapa anggota kerajaan, terlebih pada raja yang memimpin ketika itu. Namun, tari piring pada zaman ini dapat dapat dimanfaatkan ketika tamu-tamu agung kerajaan datang.
            Setelah majunya dan telah menyatunya segala masyarakat-masyarakat yang ada di negara ini serta terlebih daerah Minangkabau atau di zaman modern ini, tari piring ini masih dipakai oleh masyarakat Minangkabau, tetapi tujuan dari manfaat tari piring ini dapat juga beralih meskipun fungsinya tetap sama seperti di zaman dulu.
            Dimana sekarang ini orang-orang Minangkabau mempergunakan atau mempestakan tari piring ketika ada sesuatu acara pesta pernikahan yang berlangsung di daerah Minangkabau dan diluar daerah Minangkabau (penduduk atau masyarakat keturunan Minangkabau). Dimana pada sekarang ini kegunaan tari piring ini tetap sama dengan manfaat tari piring pada awal-mulanya. Bedanya di zaman dahulu tari piring berperan hanya untuk memberi rasa syukur dan pujian kepada raja, tetapi sekarang ini yang dikira raja dalam manfaat tari piring ini yaitu ke dua mempelainya yang tengah menikah. Terkecuali dipentaskan ketika satu acara pernikahan, tari piring pada sekarang ini juga dipentaskan ketika ada satu tamu agung yang datang kedaerah Sumatera Barat.
5.1.Filsafah Tari Piring
            Tari piring sendiri mempunyai peranan yang besar didalam adat istiadat perkawinan masyarakat Minangkabau. Pada dasarnya, persembahan sebuah tari piring di majelis-majelis perkawinan adalah bertujuan untuk sebagai hiburan semata-mata. Namun persembahan tersebut boleh berperanan lebih dari itu. Persembahan tari piring didalam sebuah majelis perkawinan boleh dirasai peranannya oleh empat pihak yaitu, kepada pasangan pengantin kepada tuan rumah kepada orang ramai kepada penari.
            Pasangan pengantin adalah orang yang dirayakan didalam majelis-majelis perkawinan, mereka digelarkan “Rajo Sahari”. Oleh karena itu, persembahan tari piring dihadapan mereka adalah pelengkap kepada hari bersejarah tersebut. Dalam masa yang sama, pasangan pengantin akan merasakan kehadiran penari seperti “raja sehari” yang sedang dinanti-nantikan oleh orang ramai dengan simbolik ‘selamat datang’ melalui tari piring. Dalam masa yang sama juga akan dirasakan oleh kedua orang tua keluarga pengantin, mereka merasakan bahwa majelis persandingan tersebut belum tamat dan tidak lengkap jika disertai dengan tari piring.
            Dikalangan orang ramai yang menghadiri acara perkawinan itu pula, selain sebagai suatu hiburan, mereka boleh memberi semangat kepada para penari piring agar membuat persembahan menjadi lebih meriah. Malah, terkadang orang ramai yang menonton akan turut serta menyertai persembahan tersebut, semata-mata untuk memeriahkan suasana dan menunjukan kebolehan mereka, Keadaan ini agak berbeda pula kepada para penari piring itu sendiri. Setengah dari para penari yang masih bujang, menunjukan kehebatan merekaa menari untuk bertujuan memikat gadis-gadis pengiring dari pihak yang bertandang atau gadis-gadis sekampung yang sedang menonton acara persembahan mereka.
            Suatu perkara menarik bgi penari piring pentas untuk menunjukan kebolehan dan kecakapan penarinya memijak-mijak kaca di atas pentas sebagai mengakhiri persembahan tari piring. Didalam persembahan ini kaca yang telah dipecah-pecahkan berukuran antara tiga hingga delapan sentimeter (3-8 Cm) yang ditumpukan diatas pentas yang kemudian dipijak-pijak serta di kais-kais dengan kaki para penari. Simbolik kepada acara ini ialah para pembawa hidangan sedang melalui atau memijak kaca piring yang pecah semasa mereka membawa sajian lauk-pauk untuk diberikan kepada dewa.
6.1.Kesimpulan
            Bahwa didalam tari piring mempunyai nilai-nilai trasedental, yang dimana nilai-nilai trasedental ini ada dalam tata langkah pelaksanaan tari piring. Dimana piring-piring yang dipegang oleh beberapa penari ini disusun keatas, dimana memperlihatkan, bahwa piring diatas mempunyai tujuan untuk kearah tuhan (trasendental) serta tampak dalam manfaat serta maksud tari piring adalah untuk mengucapkan rasa syukur serta rasa terima kasih kepada sang pencipta yang telah memberikan nikmat nya kepada masyarakat Minangkabau.
            Walaupun tari piring terus mengalami perubahan dan perkembangan dari zaman dahulu, zaman raja melayu, hingga zaman modern ini. Tari piring tetap lah bagian terpenting didalam acara persembahan-persembahan di Minangkabau dan diluar Minangkabau sendiri, sebagai dasar Simbolik penghormatan kepada tuan yang mempunyai acara besar (Baralek Gadang).
7.1.Daftar Pustaka
http://www.portalsejarah.com/sejarah-asal-usul-tari-piring-serta-perkembangannya.html

Kamis, 27 Agustus 2015

HISTORY DAN FILOSOFI SISTEM PEMERINTAHAN TIGO TUNGKU SAJARANGAN NAGARI SUMATERA BARAT



1.1.Pendahuluan

            Minangkabau tidak hanya unik dengan garis keturunannya atau sistem pemerintahan nagarinya, tetapi juga unik dalam sistem kepemimpinannya. Ketika membahas soal teori dan tata cara kepemimpinan di tanah kerajaan Pagaruyung ini, maka tidak akan pernah bisa terlepas dari konsep Tigo Tungku Sajarangan (tiga tungku bersebrangan). Yang terdiri dari unsur sebagai berikut; 1. Kepemimpinan Niniak Mamak, 2. Kepemimpinan Alim Ulama, dan ke-3. Kepemimpinan Cerdik Pandai (kaum intelektual muda). Ketiga bentuk kepemimpinan ini lahir dan ada, tidak lepas dari perjalanan sejarah masyarakat Minangkabau sendiri.
            Ketiga corak Kepemimpinan tersebut mempunyai perbedaan masing-masing, terutama sekali statusnya dalam masyarakat adat. Kepemimpinan Niniak Mamak merupakan kepemimpinan tradisional, sesuai dengan pola yang telah digariskan oleh garis adat. Kepemimpinan yang secara saling berkesinambungan, dalam arti kata “patah tumbuah silih baganti (patah tumbuh silih bergantian)”dalam kaum masing-masing, suku dan nagari. Seseorang tidak akan dapat berfungsi sebagai ninik mamak dalam masyarakat adat, seandainya dalam kaum keluarga sendiri tidak mempunyai gelar kebesaran kaum yang diwarisinya. Kepemimpinan alim ulama dan cerdik pandai tidak terbatas pada lingkungan masyarakat tertentu, dan malahan peranannya jauh di luar masyarakat nagarinya. Ketiga sistem Kepemimpinan tadi didalam masyarakat Minangkabau disebut “tungku nan tigo sajarangan, tali nan tigo sapilin”. Mereka saling melengkapi dan keterkaitan untuk menguatkan satu sama lain. Tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin juga merupakan filosofi dalam kepemimpinan masyarakat Minangkabau. Keberadaan tiga pemimpin informal tersebut terlembaga didalam idiom adat: tungku an tigo sajarangan (tungku yang tiga sejerangan), tali nan tigo sapilin (tali yang tiga seikatan), nan tinggi tampak jauah (yang tinggi nampak jauh), tabarumbun tampak hampia (tersembunyi hampir tampak).
            Makna dasar dari idiom tersebut adalah pada kesatuan yang terdapat didalam pada sebuah sistem Kepemimpinan yang kokoh, yang terdiri dari unsur-unsur Kepemimpinan yang diatur oleh Undang-undang. Untuk stratifikasi secara tegas terhadap tiga corak Kepemimpinan tersebut bisa terdapat pada diri seseorang. Betapa banyaknya sekarang ninik mamak (kepala nagari) yang cerdik pandai juga serta sebagai alim ulama yang menyelesaikan persoalan yang terjadi didalam nagari. Berbagai unsur dalam masyarakat harus bisa melihatnya secara menyeluruh. “jarangan” pada dasarnya berdiri senidir, tidak bercampur aduk dan mempunyai wilayah atau bidang kekuasaan masing-masing, namun ketiganya saling keterkaitan (Gani,2002:101). Maka tungku itu adalah tempat berdaya upaya dalam memperkatakan, memusyawarahkan, dan memufakati apa yang patut diberikan ke masyarakat untuk dijadikan “makanan jasmani dan rohani”.
            Istilah tigo tungku sajarangan sangat dekat dengan masyarkat Minangkabau. Karena istilah ini dipakai dalam kegiatan memasak. Secara tradisional, peralatan memasak yang digunakan oleh masyarakat Minangkabau memakai tungku yang biasanya terbuat dari besi atau batu. Tiga buah batu atau besi yang dibentuk menyerupai segitiga sama sisi, merupakan dasar yang kokoh untuk menopang berbagai macam masakan yang di masak di atasnya. Deskripsi ini diperkuat dalam pantun adat yang berbunyi :
Basiliang kayu dalam tungku         (Bersilangan kayu didalam tungku)
Di situ api mangko hiduik
             (di sana api akan hidup)
            Artinya melalui ketiga pintu ini maka nyala api dari kayu bakar yang disilingkan dalam tungku tersebut akan menjadi bagus. Makna falsafah adat diatas juga menggambarkan kondisi masyarakat Minangkabau yang demokrasi. Kayu-kayu bakar yang saling menyilang di dalam tungku merupakan gambaran atas perbedaan-perbedaan pendapat dikalangan masyarakat Minangkabau. Perbedaan-perbedaan ini di musyawarahkan bersama-sama sehingga akhirnya menghasilkan sebuah keputusan. Tungku yang diumpamakan sebagai tiga unsur pimpinan diatas, sedangkan kayu merupakan  gagasan, pendapat, dan nyala api itu adalah sebagai media diskusi, dan periuk yang isinya telah dimasak merupakan hasil keputusan dari mufakat (Suarman,2000:156).
2.1.Kepemimpinan Ninik Mamak (Kepala Adat)
            Ninik mamak atau yang mungkin lebih dikenal dengan nama penghulu atau pemimpin adat (fungsional adat) di nagari Minangkabau. Jabatan Ninik Mamak adalah sebagai pemegang sako datuk (Datuak) secara turun temurun menurut garis keturunan ibu (Matrineal). Sebagai pemimpin adat maka ia memelihara, menjaga, mengawasi, mengurusi, dan menjalankan seluk beluk adat dan kejadian sengketa adat di dalam nagari. Dia adalah pemimpin dan pelindung kaumnya atau anak kemenakannya menurut sepanjang adat (Arief,2000). Keberadaan Ninik Mamak di tengah-tengah masyarakat lebih jauh terlihat dalam idiom “bak baringin di tangah koto, Ureknyo tampek baselo, Batangnyo tampek basanda. Dahannyo tumpek bagantuang, daunnyo tampek bataduah kahujanan tampek barlindungan kapanehan, nan didahulukan sulungkuh nan ditinggikan sarantiang, ka pai tampek batanyo kapulang tampek barito” (Artinya : Seperti pohon beringin di tengah kota, akarnya tempat berduduk sila, batangnya tempat badan bersandar, dahannya tempat bergantung-gantung, daunnya tempat berteduh dari hujan dan panas yang didahulukan selangkah yang ditinggikan seranting, kalau pergi tempat bertanya kalau pulang sebagai tempat berita).
            Maksudnya Ninik mamak mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibanding jabatan lainnya yang ada dalam masyarakat, merupakan tempat sandaran dan tempat bertanya tentang berbagai permasalahan yang dihadapi warga dalam suatu nagari (desa). Tugas pokok dari seorang Ninik Mamak di Minangkabau adalah untuk memelihara (memimpin) anak kemenakannya sesuai dengan pepatah “kalua paku kacang balimbiang, tampuruang lenggang-lenggangkan, baok manurun ka saraso, tanamlah daun siriah jo ureknyo, anak di pangku, kemenakan di bimbiang, urang kampuang dipatenggangkan, tenggang raso jo adaeknyo, tenggang nagari jan binaso” (bengkok paku kacang belimbing, tempurung lenggang-lenggangkan, bawa menurun ke saruaso, tanamlah daun sirih beserta akarnya, anak kandung dipangku, anak kemenakan dibimbing, orang kampung dipertenggangkan, tenggang serasa adatnya, tenggang negeri jangan pernah binasah).
            Maksudnya, seorang Ninik mamak (pemimpin adat) mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap anak dan kemenakan. Terhadap “anaknya sendiri dia pangku, kemenakan ia bimbing” dan selanjutnya arif pula terhadap semua orang di kampungnya yang harus saling bertenggang atau diperhatikan pila dengan penerapan adat istiadat yang berlaku sifat yang harus dimiliki oleh Ninik Mamak adalah Siddiq (benar), seorang penghulu atau ketua adat yang diangkat oleh masyarakat anak kemenakan harus bersifat benar, tidak bersifat dusta karena kepadanya diserahkan segala persoalan anak kemenakan baik mental maupun spritual dan mengurus masyarakat kaumnya. Tabligh (menyampaikan), menjadikan tugas Ninik mamak untuk menyampaikan kepada anak kemenakan yang dipimpinnya tentang suruhan dan larangan yang harus diketahui dan diamalkan oleh anak kemenakannya. Amanah (Kepercayaan), dipercayai secara lahir dan batin, seseorang Ninik mamak hendaklah bersifat jujur, lurus, benar, tidak penipu, dan tidak bermulut lain di hati, karena hal itu dapat merugikan masyarakat anak kemenakan dan kaumnya. Fathonah (berilmu dan cerdas), seorang Ninik Mamak tidak boleh bodoh atau dungu. Kecerdasan dapat dimiliki seseorang dengan menuntut ilmu penggetahuan baik itu ilmu agama, ilmu tentang adat istiadat, maupun ilmu pengetahuan umum dan akademis lainnya. Ilmu yang dimiliki tersebut dapat dipergunakan untuk memimpin masyarakat, anak kemenakan kearah untuk mencapai kemakmuran lahir dan batin.
            Kepemimpinan Ninik Mamak itu di samping arif dan bijaksana, Ninik mamak juga harus pintar dalam memilah-memilah dan menganalisa di antara sekian banyak kasus yang terjadi dikalangan anak kemenakan atau masyarakatnya. Ia harus selalu mengambil keputusan yang baik dan bijak, serta masuk akal, dengan ukuran-ukuran (norma) yang umum.
            Beberapa tugas penting dari seorang Ninik Mamak (ketua adat) didalam pemerintahan nagari :
1.      Bagaimana cara melakukan resposisi “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” untuk dalam hal ini untuk diberlakukannya mamaga suku (menjaga suku), tagak nagari mamaga nagari (membangun negeri dan menjaganya), managak bangso dan mamagakannyo (membangun bangsa yang berdaulat dan menjaga kedaulatannya). Tentunya pemimpin adat harus menguasai banyak mengenai seluk beluk adat istiadat, taat agama, dan berilmu pengetahuan yang luas. Harus memiliki ciri-ciri berakhlak islami, pemikiran demokratis, bertanggung jawab penuh, dan mempunyai wawasan luas (berilmu pengetahuan), tentunya hal ini harus diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
2.      Pewarisan adat Minangkabau kepada generasi muda. Generasi muda adalah anak kemenakan, baik laki-laki maupun perempuan. Pewaris ini sebenarnya telah di gariskan dahulu secara garis turun temurun dari Niniak Mamak  ke Mamak, dari Mamak turun ke kemenakan. Tetapi harus diakui bahwa pelaksanaanya sangat kurang.
3.      Kualitas sumber daya manusia pemimpin adat harus diakui bahwa 80% pemimpin adat berpendidikan rendah sampai sangat terendah. Mereka yang berpendidikan tinggi lebih banyak tinggal di luar nagarinya (merantau). Hal ini merupakan kendala sekaligus tantangan bagi pemimpin adat untuk mendapatkan peran didalam nagari yang dipimpinnya.
4.      Harus mampu berpolitik untuk memperoleh kewenangan politis, Ninik Mamak harus mampu berinteraksi dengan komponen lainnya, yaitu Alim Ulama, dan Cerdik Pandai (Kaum Intelektual Muda). Karena dalam memimpin nagari Ninik Mamak harus memahami seluk beluk nagari yang dipimpinnya.
5.      Mampu pemanfaatna sumber daya fisik sebaik-baiknya untuk kemajuan ekonomi masyarakatnya, suku, dan nagari. Pemanfaatan sumber daya fisik berupa harta benda masyarakat dalam nagari seperti bersawah, berladang, ataupun berternak.
3.1.Kepemimpinan Alim Ulama (Tokoh Agama)
            Kekuatan filosofi “adaek basandi syarak, syarak basandi kitabullah” merupakan dasar bagi kehidupan masyarakat Minangkabau. Yang merupakan menjadi buah penghayatan yang dalam, diharapkan tercermin dalam bentuk perilaku yang luhur (ahlak yang mulia) dan tidak hanya sebatas kebanggaan asshabiyah (kebanggaan sukuisme) Minangkabau semata. Nilai-nilai budaya inilah yang menurut Buya Hamka menjadi sebuah pegangan hidup yang positif, mendorong dan merangsang masyarakat Minangkabau untuk terus berprestasi (free of motivation), dan menjadi penggerak yang mendinamiskan satu kegiatan masyarakat bernagari.
            Sikap jiwa yang terlahir dari pemahaman syarak dalam budaya Minangkabau, menjadi kekuatan besar dari kekayaan budaya masyarakat yang tidak ternilai harganya. Bedasarkan filosofi, maka keberadaan alim ulama di Minangkabau tidak bisa dipandang sebelah mata, tetapi menjadi bagian penting dalam tatanan kehidupan di masyarakat, mengingat kuatnya tradisi keagamaan yang mengikat kehidupan bermasyarakat alim ulama lebih banyak berfungsi sebagai pembina iman dan ahlak anak nagari. Ulama bukan hanya punya seorang kaum atau suku saja, tetapi adalah milik semua masyarakat didalam nagari. Sifat pelayanannya adalah kenagarian. konsep Kepemimpinan alim ulama seperti yang terjabar didalam pepatah “Suluah bendang dalam nagari, palito nan tak namuah padam, duduaknyo bacamin kitab, tagak nan rintang jo pituah” Artinya, sebagai suluh penerang dalam negeri, pelita yang tak kunjung padam, duduknya bercermin kitab suci, tegaknya sibuk memberi petuah.
            Maksudnya alim ulama bertindak sebagai obor (suluh) yang menerangi dari kegelapan. Ia harus tahu akan halal dan juga haram, tahu akan yang hak dan juga yang bathil, dan tahu akan syariat dan hakikat, serta mampu menjadi penenang bagi setiap kerusuhan yang terdapat di masyarakat dalam nagari. Dalam sistem pemerintahan nagari, ulaman perlu diberikan posisi tawar menawar yang kuat, terutama sekali dalam mengontrol ahklak penyelenggara pemerintahan nagari.

4.1. Kepemimpinan Cerdik Pandai (Intelektual Muda)
            Pendidikan bagi masyarakat di Minangkabau merupakan sesuatu yang sangat penting. Ungkapan “kok nak mambantuak batuang iyolah dari rabuang” (jika hendak membentuk bambu mulailah dari rebung) merupakan salah satu wujud dari pentingnya pendidikan bagi masyarakat Minangkabau. Ungkapan tersebut memiliki arti yang sangat subtansial. Bagi masyarakat Minangkabau sendiri, pendidikan harus sudah dimulai dari usia dini, yang dalam hal ini di kiaskan dengan rebung. Pembentukan watak manusia harus dimulai dari kecil, sejak manusia belum memiliki karakter yang sesungguhnya, bila telah dewasa (menjadi bambu) sangatlah membentuk watak manusia. Hal ini dikaitkan dengan ungkapan “ketek taaja-aja, gadang tabaok-baok, tuo tak lupo indak  (kecil terajar-ajar, besar terbawa-bawa, tua tidak pernah lupa).
            Secara formal dalam sistem Kepemimpinan di Sumatera Barat dipegang oleh kalangan cerdik pandai sebagai kalangan yang berilmu pengetahuan dalam arti luas. Dalam kenyataannya, sehari-hari cerdik pandai adalah orang yang menguasai ilmu, baik ilmu adat, ilmu agama, maupun ilmu pengetahuan. Sebagai kalangan yang berilmu, dalam sistem Kepemimpinan tungku tigo sajarangan , (Amir,2001:182) mendefinisikan cerdik (Cadiak) dalam pengertian orang minang adalah kemampuan menggunakan akal dalam mengatasi keadaan yang rumit. Hal ini erat hubunganya dengan akal pikiran atau kecerdasan otak. Menurut Hakimy (1997:187) cerdik adalah pengetahuan tentang seluk beluk hidup dan kehidupan dalam masyarakat demi tercapainya tujuan yang sempurna secara lahir dan batin.
            Sedangkan pandai berhubungan erat dengan keahlian profresional atau ketrampilan seseorang. Oleh karena itu, orang cerdik belum tentu pandai, sebaliknya orang pandai belum tentu cerdik. Jadi orang cerdik pandai adalah orang cerda yang mempunyai kemampuan mengatasi masalah rumit, mempunyai ketrampilan profesional untuk menunjang kehidupan ekonominya. Cerdik pandai mempunyai tugas dalam membuat undang-undang atau membuat peraturan (hukum). Sebagai orang yang belum berilmu dan dipandang arif dan bijak sana.
            Tahu dek rantiang nan ka mancucuak, tahu didahan ka maimpok”  (tahu dengan ranting yang menembus, tahu dengan dahan yang akan menimpa). Artinya dalam proses kepemimpinannya, cerdik pandai harus bisa mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi dan mencari pemecahan masalah dari berbagai persoalan yang timbul di masyarakat. Sebagai pemimpin dalam struktur pemerintahan di Sumatera Barat, kalangan Cerdik pandai  harus bisa menjadi jembatan bagi masyarakatnya dengan dunia luar. Jalinan komunikasi yang efektif dengan lingkungan yang berasal dari luar daerahnya ikut menentukan kemajuan daerah yang dipimpinnya.
 5.1.Kepemimpinan Tigo Tungku Sajarangan
            Konsep Kepemimpinan tripartit Tigo Tungku Sajarangan, Tali Nan Tigo Sapilin seperti yang dikenal dalam masyarakat Minangkabau selama ini berkait langsung dan serasi dengan sistem kemasyarakatannya yang egaliter dan demokratis, karena mengenal pembagian kerja dengan tugas yang dibagi secara fungsional. Karena sifatnya yang egaliter dan demokratis itu maka pengambilan keputusan tidaklah dilakukan oleh orang-perorang seperti yang berlaku dalam sistem kemasyarakatannya yang bersifat feodal, ataupun diktatorial-totaliter. Pada mulanya, proses Kepemimpinan yang terbentuk hanya bekanaan dengan bidang dan permasalahan adat saja. Kemudian dengan masuknya agama Islam kedalam masyarakat Minangkabau, timbulah unsur pemimpin agama dan faktor agama pun turut menentukan kehidupan masyarakat. Karena itu disamping kepemimpinan Nini Mamak sebagai pemangku adat, diikut sertakan juga Alim Ulama, yang secara bersama-sama memimpin satu-kesatuan sosial masyarakat dalam adat.
            Lebih jauh kemajuan-kemajuan yang dicapai melalui sistem pendidikan dan perekonomian menimbulkan pula unsur pimpinan baru yang dinamai Cerdik Pandai. Pendapat dan perkataanya juga menentukan dalam masyarakat, dan karena itu para Cerdik pandai diikut sertakan pula dalam Kepemimpinan tungku tigo sajarangan. Dari rangkaian proses tersebut, terlihat bahwa adat selalu membuka diri terhadap hal-hal baru yang dirasakan turut menentukan dalam kehidupan masyarakat. Menurut adat, jika ada masalah baru maka ini memerlukan pemecahannya, artinya haruslah hal itu diperkatakan, lalu dibawa kedalam musyawarah untuk mengambil kata mufakat tentang bagaimana sepatutnya hal itu didudukan dalam kehidupan adat. Yang memperkatakan, yang musyawarahkannya ialah tungku tigo sejarangan tadi.
            Dapat dikatakan hakikatnya Kepemimpinan tungku tigo sajarangan selalu dapat menampung hal-hal yang paling modern dan up to date yang sah dan mutakhir sekalipun, jika hal tersebut berfaedah dalam kehidupan masyarakat, ketentuan itu dibenarkan oleh ungkapan adat “cupak usalli, cupak buatan, kata dahulu ditepati, kata kudian kata dicari” (perhitungan asli, perhitungan buatan, kata pertama ditepati, kata sesudahnya dicari). Artinya jika ada hal baru, maka melalui musyawarah perlu diperkatakan, ditimbang baik buruknya, harkat dan iradatnya, dilihat dari prakteknya dalam kehidupan sehingga hasilnya dapat dicari hukum dan ketentuannya. Kata hukum, dan lembaga yang dihasilkan musyawarah inilah yang menjadi cupak, yakni ukuran baik buruk yang harus dipakai dalam adat.
            Melalui musyawarah yang melahirkan kata sepakat dan cara hidup seiya sekata, maka manusia sebagai anggota masyarakat adat dikaji sifat dan kehendaknya serta kedudukannya, dan cupaknya disebut baik jika tidak bertentangan dengan kodratnya sebagai manusia.
            Kepemimpinan dalam tungku tigo sajarangan pada dasarnya berdiri sendiri, tidak bercampur aduk dan mempunyai wilayah atau bidang kekuasaan masing-masing, namun ketiganya saling berkaitan dan mempunyai peran penting dalam roda Kepemimpinan di Sumatera Barat. Adat Minangkabau menghendaki agar seseorang menjadi sempurna kehidupannya, maka ia haruslah beradat (cadiak), beragama (tahu akan Allah), dan berpengetahuan (Pandai). Jadi seorang pemimpin idealnya memiliki ketiga karakter dari tiga unsur ini, sebagai pemimpin di adat, di pemerintahan dan di keagamaan. Sebab apa yang dicarikan dan dihasilkan, adalah untuk keperluan diri dalam kelompok anak kemenakan, kelompok yang dipimpin dan pimpinan secara patut dan adil.


6.1.Kesimpulan
            Interaksi yang terbentuk di antara kelembagaan “Tungku  Tigo Sajarangan” meliputi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anak nagari, setiap unsur mempunyai tugas pokok yang berdiri sendiri, tidak bias dicampuradukan, tetapi diantara ketiganya tetap saling berkaitan. Proses komunikasi yang terbentuk berupa komunikasi kelompok. Masing-masing unsur mempunyai pengikut yang akan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinannya. Ninik Mamak atau yang lebih dikenal penghulu adalah pemimpin adat di Minangkabau. Jabatan Ninik mamak lah sebagai pemegang sako datuak secara turun temurun menurut garis keturunan ibu dalam sistem matrineal. Sebagai pemimpin adat, maka ia memelihara, menjaga, mengawasi, mengurusi dan menjalankan seluk beluk permasalahan adat. Alim ulama bertindak sebagai obor penerang jalan hidup masyarakat didalam nagarinya, sebagai pemeberi arahan mengenai Halal dan Haram, tahu akan hak dan kewajiban, tahu akan syarikat dan hakikat, serta menjadi penenang bagi setiap kerusuhan yang terdapat di masyarakat. Sementara kalangan Cerdik Pandai adalah kalangan pemuda yang berilmu maupun yang sedang menuntut ilmu, yang bertugas sebagai dalam pembuat peraturan Undang-undang atau hukum. Sebagai kalangan yang dipandang arif, bijaksana, harus bisa mengatasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi dan mencari jalan keluar untuk pemecahan masalah dari berbagai persoalan yang dihadapi anak nagari.
            Kebersatuan ketiganya akan menyelesaikan persoalan anak nagari, masakkan apapun yang ada di jerangannya.
7.1.Daftar Pustaka
Amir MS,2001,Adat M in an g k ab au : P o la dan Tu ju an H i du p O r an g M in an g. Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya.
Chandra, Ade dkk, 2000, Minangkabau Dalam Perubahan, Padang,
Yasmin Akbar

Gani, Erizal, 2010, Pantun Minangkabau dalam Perspektif Budaya dan Pendidikan, Padang, UNP Press
Gani Rita, 2002, Tungku Tigo Sajarangan: Analisis Model Komunikasi Kelompok dalam Interaksi Pemimpin pemerintahan di Sumatera Barat (tesis), Bandung

Hakimy, Idrus Dt Rajo Penghulu,1997. Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau . Bandung: Penerbit Remaja Rosda Karya.
----------. 2001. Rangkaian Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau. Bandung: Penerbit Remadja Karya.

Sihombing, Herman, 1980, Tiga Tungku Sejerangan dan Tiga Tali Sepilin Hukum Adat Minangkabau Dewasa Ini dan Kemudian Hari, (makalah) Padang, Universitas Andalas

Suarman, Dkk. 2000. Adat Minangkabau nan Salingka Hiduik.Padang: Duta Utama